Raden Suminto Bantah Ajarkan Aliran Sesat
Sumber
Berita = Suara Merdeka
Terbit = Selasa, 14-04-2015
Raden
Suminto Bantah Ajarkan Aliran Sesat.
Ketua Yayasan Keraton
Glagah Wangi Dhimak, Raden Suminto Joyo Kusumo membantah keras telah
mengajarkan aliran sesat di kompleks makam Kenep yang sudah ditetapkan menjadi
salah satu situs purbakala.
Di makam salah satunya Ki
Agung Cokrojoyokusumo atau Syekh Subakir dan juga Syekh Siti Jenar itu sama
sekali tidak ada pengajaran ilmu sesat karena berbagai kegiatan nguri-nguri
budaya dilakukan termasuk juga ziarah ataupun tahlilan bersama pada malam Jumat
Legi.
Yayasan yang resmi berbadan
hukum itu disebutnya menjaga dan mengelola serta melestarikan kompleks makam
trah Sunan Kalijogo yang pada tahun 1986 mengalami kerusakan dan terbengkalai
tak terurus.
”Saya mendapat tugas
mengurus makam dari keluarganya sekaligus nguri-uri budaya Jawa. Tidak ada saya
mengajarkan yang sesat itu ataupun ritual yang menyimpang,” terang R Suminto,
Selasa (14/4).
Klarifikasi dan bantahan
ini menyusul kabar dugaan penyebaran aliran sesat di kompleks makam Syekh Siti
Jenar yang telah dimasukkan sebagai cagar budaya. Ada sejumlah pihak yang
mengatasnamakan kalangan kyai yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Demak.
Disebutkan jika mengajarkan
yang sesat seperti misalnya shalat menghadap ke timur atau ajaran Islam yang
menyimpang dinilai tidak benar, karena banyak pengunjung yang sebatas belajar
segala sesuatu tentang kebudayaan semata.
”Sebenarnya kompleks makam
itu dulu juga pernah dibakar dan dirusak karena upaya provokasi pihak tidak
bertanggungjawab. Kami berharap baik masyarakat ataupun kyai tidak terprovokasi
oleh oknum yang mengaku aku Sultan Palembang karena yang bersangkutan hanyalah
ketua umum salah satu LSM/Paguyuban yang pada satu acara diberi gelar sultan,”
paparnya didampingi Ketua LSM Aliansi Tajam dan Ormas Pernusa (Perjuangan Rakyat
Nusantara) DPW Jateng Abah Sulthon.
Disebutkan, dari sejumlah
kyai yang dikonfirmasi tandatangan rapat yang dilampirkan pada laporan ke
kejaksaan bukat terkait persoalan yang menyeret R Suminto tersebut. Rapat hanya
membahas seputar acara budaya namun diduga disalahgunakan untuk kepentingan
lainnya.
”Kegiatan yang dilaksanakan
Raden Suminto berkaitan dengan gelar budaya yang diselenggarakan setahun sekali
dan ada payung hukumnya yang dilindungi. Dan sebenarnya beliau juga masih
kerabat dengan Kesultanan Palembang yang sudah dikukuhkan,” imbuhnya.
==
Sumber Masalah :
==
Klarifikasi Masalah :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar