Rabu, 06 Januari 2016

Klarifikasi Masalah 08

Raden Suminto Bantah Ajarkan Aliran Sesat

Sumber Berita = Suara Merdeka

Terbit =  Selasa, 14-04-2015  


Raden Suminto Bantah Ajarkan Aliran Sesat.
Ketua Yayasan Keraton Glagah Wangi Dhimak, Raden Suminto Joyo Kusumo membantah keras telah mengajarkan aliran sesat di kompleks makam Kenep yang sudah ditetapkan menjadi salah satu situs purbakala.
Di makam salah satunya Ki Agung Cokrojoyokusumo atau Syekh Subakir dan juga Syekh Siti Jenar itu sama sekali tidak ada pengajaran ilmu sesat karena berbagai kegiatan nguri-nguri budaya dilakukan termasuk juga ziarah ataupun tahlilan bersama pada malam Jumat Legi.
Yayasan yang resmi berbadan hukum itu disebutnya menjaga dan mengelola serta melestarikan kompleks makam trah Sunan Kalijogo yang pada tahun 1986 mengalami kerusakan dan terbengkalai tak terurus.
”Saya mendapat tugas mengurus makam dari keluarganya sekaligus nguri-uri budaya Jawa. Tidak ada saya mengajarkan yang sesat itu ataupun ritual yang menyimpang,” terang R Suminto, Selasa (14/4).
Klarifikasi dan bantahan ini menyusul kabar dugaan penyebaran aliran sesat di kompleks makam Syekh Siti Jenar yang telah dimasukkan sebagai cagar budaya. Ada sejumlah pihak yang mengatasnamakan kalangan kyai yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Demak.
Disebutkan jika mengajarkan yang sesat seperti misalnya shalat menghadap ke timur atau ajaran Islam yang menyimpang dinilai tidak benar, karena banyak pengunjung yang sebatas belajar segala sesuatu tentang kebudayaan semata.
”Sebenarnya kompleks makam itu dulu juga pernah dibakar dan dirusak karena upaya provokasi pihak tidak bertanggungjawab. Kami berharap baik masyarakat ataupun kyai tidak terprovokasi oleh oknum yang mengaku aku Sultan Palembang karena yang bersangkutan hanyalah ketua umum salah satu LSM/Paguyuban yang pada satu acara diberi gelar sultan,” paparnya didampingi Ketua LSM Aliansi Tajam dan Ormas Pernusa (Perjuangan Rakyat Nusantara) DPW Jateng Abah Sulthon.
Disebutkan, dari sejumlah kyai yang dikonfirmasi tandatangan rapat yang dilampirkan pada laporan ke kejaksaan bukat terkait persoalan yang menyeret R Suminto tersebut. Rapat hanya membahas seputar acara budaya namun diduga disalahgunakan untuk kepentingan lainnya.
”Kegiatan yang dilaksanakan Raden Suminto berkaitan dengan gelar budaya yang diselenggarakan setahun sekali dan ada payung hukumnya yang dilindungi. Dan sebenarnya beliau juga masih kerabat dengan Kesultanan Palembang yang sudah dikukuhkan,” imbuhnya.

==  

Sumber Masalah :  
== 
Klarifikasi Masalah :  


Tidak ada komentar: