Banser Tutup Karaton Glagah Wangi
PERKENALKAN KOMANDAN BANSER KAB.DEMAK :
DEMAK – Personel Banser dengan paksa menutup Karaton Glagah Wangi di Kampung Kenep, Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak Kota. Penutupan dilakukan karena karaton pimpinan Suminto itu dinilai telah melanggar kesepakatan bersama dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (muspida) atau yang kini disebuat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkuminda) Demak pada 2010 silam.
Pengurus
Karaton Glagah Wangi, Projo Umar
menuturkan, pihaknya membantah bahwa aktivitas di yayasan menyimpang atau
sesat. “Harus punya bukti yang jelas. Kalau tidak, kami menolak tuduhan
tersebut. Sebab, makam makam disini itu sudah ada izin dari Badan Purbakala
pusat,” katanya. (hib/fth)
==
Titip Gambar, PUSAKA KASULTANAN DEMAK
==
Terbit = 27/04/2015
Web Terkait = BERSITEGANG: Anggota Banser Demak berdialog
dengan pengurus Yayasan Glagah Wangi Dhimak. (WAHIB PRIBADI/JAWA POS RADAR
SEMARANG)
PERKENALKAN KOMANDAN BANSER KAB.DEMAK :
DEMAK – Personel Banser dengan paksa menutup Karaton Glagah Wangi di Kampung Kenep, Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak Kota. Penutupan dilakukan karena karaton pimpinan Suminto itu dinilai telah melanggar kesepakatan bersama dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (muspida) atau yang kini disebuat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkuminda) Demak pada 2010 silam.
Komandan Banser Demak,
Mustain
mengatakan, aktivitas yang dilakukan di Karaton diduga menyimpang diantaranya
dengan dimunculkannya banyak makam baru di kawasan tersebut. “Misalnya, makam
Syeh Subakir yang dulunya tidak pernah ada menjadi ada. Kami menduga ada pula
upaya pengalihan sejarah keraton Demak. Apalagi, adanya pemberian gelar gelar
ala keraton. Budaya itu tidak pernah ada di Demak,” kata Mustain saat memimpin
pasukan Banser ke kompleks karaton yang dipintu gerbangnya ditulis Mulat Sariro
Hangroso Wani.
Mustain menambahkan, sesuai kesepakatan Forkuminda segala
aktifitas termasuk pembangunan masjid di Karaton Glagah Wangi tidak boleh
dilakukan. Tapi dalam kenyataannya justru aktifitas terus berjalan dan jelas
sudah meresahkan masyarakat. “Karena itu, kami menilai bahwa makam Kenep ini
penuh dengan rekayasa. Peziarah dikelabuhi,” imbuhnya.
Adanya Yayasan Glagah Wangi Dhimak juga dinilai dibuat
seolah-olah berdasar hukum sehingga dapat beroperasi. Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak, Agung Prabowo mengatakan, sepanjang belum ada perubahan dengan
keputusan Forkuminda, maka kegiatan atau aktivitas di Karaton Glagah Wangi
harus tetap ditutup. “Jadi, ada surat kesepakatan bersama Forkuminda 2010.
Surat kesepakatan itu masih berlaku. Selagi belum ada perubahan kesepakatan
itu, maka segala kegiatan yayasan dilarang,” kata Agung yang mengawal Banser
bersama aparat kepolisian di Karaton Glagah Wangi.
==
Titip Gambar, PUSAKA KASULTANAN DEMAK
Sumber Masalah :
==
Klarifikasi Masalah :
10. Sambil Pengamanan, Personil Polres Demak Ikut Pagelaran Wayang Kulit Yayasan Keraton Glagah Wangi
==
Tidak ada komentar:
Posting Komentar