Raden
Suminto Silaturakhim Dengan Kabareskrim Di HUT Kopassus
Web Sumber = http://koranborgol.com/article/156352/raden-suminto-silaturakhim-dengan-kabareskrim-di-hut-kopassus.html
Terbit = Mon, 4 May 2015 @20:22
Jakarta,Borgol.Com _Disela-sela
menghadiri acara perayaan HUT ke-63 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang bertempat
di Lapangan Upacara Makopassus, Cijantung 1, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2015)
kemarin, Raden Suminto Joyokusumo menyempatkan diri bersilaturahmi dengan Kabareskrim
Mabes Polri Komjen Budi Waseso.
Dalam perbincangannya tersebut raden Suminto menyampaikan
tentang kegiatan nguri-uri budaya yang akan dilaksanakan oleh Yayasan Kraton
Glagah Wangi Demak yang rutin di adakan setiap tahunnya yakni menjelang bulan
Rajab.
Menurutnya acara Gelar Kebudayaan tersebut selalu
dihadiri oleh tokoh masyarakat dan raja-raja Nusantara, bahkan ada tamu
dari manca Negara yang selalu hadir saat acara kebudayaan tersebut. “ini supaya
para tamu undangan bisa lebih dekat dalam melihat dan mengenang kebudayaan
tinggalan dari leluhur Sultan Demak Raden Patah dan Poro Wali” kata Raden
Suminto.
Pada kesempatan itu, Komjen Budi Waseso menyatakan antusiasnya dan siap datang
menghadiri acara nguri-uri kebudayaan di Kesultanan Demak tersebut
jika nantinya tidak terbentur dengan jadwal kedinasanya di Mabes Polri.
Sementara itu, Prabu Bumaras yang merupakan turunan ke 13
dari dinasti Sultan Fatah mengatakan jika nguri-uri kebudayaan
kesultanan Demak yang merupakan aset bangsa harus jalan terus dan tidak harus
Yayasan Kraton Glagah Wangi saja. Karena sebagai bangsa yang baik adalah bangsa
yang menghormati kebudayaan leluhurnya dan pahlawannya.
Terpisah : KH. Hanif Muslih yang ditemui Abah Sulthon di Ponpes
Futuhiyyah Suburan Mranggen, mengatakan, “ masalah pemberian gelar
Sinuwun, Pangeran atau semacamnya itu adalah urusan pribadi Raden
Suminto” ungkap Kyai Hanif.
Disinggung
masalah sengketa tanah makam kenep, Kyai Hanif mengatakan “dulukan katanya
sudah ada keputusan oleh aparat penegak hukum tentang sengketa obyek tanah itu,
ya kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum yang berwenang”, tambahnya.** Gallert/FR ==
Sumber Masalah :
==
Klarifikasi Masalah :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar